Video

Kemenkes Pastikan KKI Cabut STR Obgyn Pelaku Pelecehan di Garut

16 April 2025 | 19.50 WIB

Kementerian Kesehatan meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) yang diduga melecehkan pasiennya di Garut, Jawa Barat. Juru Bicara Kemenkes Widyawati, Rabu 16 April 2025, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, sehingga penyelesaiannya dapat berjalan transparan dan berkeadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus