Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikappi, Abdullah Mansuri, menilai kebijakan itu berpotensi menjadi beban bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdullah menuturkan warung madura yang sekarang menjamur di ibu kota merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dimiliki masyarakat. "Kementerian Koperasi dan UKM seharusnya dapat memfasilitasi berkembanganya UMKM di Indonesia, bukan malah mengkerdilkan atau membatasi jam operasional mereka," ujar Abdullah dalam keterangannya kepada Tempo. Senin, 29 April 2024.
Foto: Shutterstock, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana