TEMPO.CO, Jakarta - Berita adanya komedian ditahan di Hong Kong, yaitu Yudo Prasetyo alias Cak Yudo; dan Deni Afriandi alias Cak Percil, membangkitkan simpati dari rekan-rekan seprofesi. Eko Patrio dan Kadir, misalnya. Mereka segera mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2018. Rombongan diterima oleh Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman M. Fachir.
Cak Yudo dan Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia pada Ahad, 4 Februari 2018. Kedua komedian itu memasuki wilayah Hong Kong, Jumat, 2 Februari 2018, dengan menggunakan visa turis.
Cak Yudo dan Cak Percil telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Hong Kong pada Selasa, 6 Februari 2018 dan kini ditahan di penjara Lai Chi Kok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini