Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus mengejar seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Filipina bernama Alice Guo (AG) yang melarikan diri, setelah dua DPO Filipina lainnya ditangkap Imigrasi Batam. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, Senin 26 Agustus 2024, mengatakan bahwa mantan Wali Kota Bamban yang menjadi tersangka utama kasus pajak dan perdagangan orang tersebut, melarikan diri ke Jakarta.(Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini