Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menyatakan bertanggung jawab atas sejumlah petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meninggal dunia akibat kelelahan maupun kecelakaan kerja. HIngga Kamis malam 28 November 2024, terdata sebanyak lima petugas meninggal dunia, serta 15 lainnya jatuh sakit. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini