Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dinyatakan bersalah dan dihukum lima tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat terhadap Crystalino David Ozora. Teman dari Mario Dandy Satriyo itu langsung menyatakan banding atas putusan hakim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mau banding, Yang Mulia," ujar Shane saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini