Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PBNU mengaku izin itu sudah dijanjikan sejak 2021. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan Jokowi menawarkan izin tersebut saat berpidato di acara Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pada waktu pembukaan Muktamar ke-34 di Lampung bulan Desember 2021 dulu, Presiden Jokowi dalam pidato pembukaannya mengatakan akan menyediakan konsesi tambang untuk NU," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.