Video

Terhambat Masalah Visa, 225 Calon Jemaah Umrah Terancam Batal

6 Februari 2018 | 20.04 WIB

Ratusan calon jemaah umrah PT. Solusi Balad Lumampah di Provinsi Banten terancam batal berangkat ke tanah suci. Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Banten juga menghentikan proses perizinan kantor cabang PT. SBL di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari data yang masuk pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, sebanyak 225 calon jemaah belum diberangkatkan terhambat masalah Visa yang belum diselesaikan oleh penyedia jasa layanan umrah PT. SBL di Provinsi Banten yang memiliki tiga cabang yaitu di Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara sejumlah calon jemaah umrah di Kota Serang, senin siang mendatangi Kantor Cabang PT Solusi Balad Lumampah di Cipocok Jaya, Kota Serang yang masih beroperasi. Kedatangan calon jemaah umrah ini untuk menarik biaya cicilan keberangkatan umrah dari PT SBL yang sudah disetorkan.

Kantor cabang PT SBL Kota Serang bekerja sama dengan Travel Rajek, travel mitra kerja PT SBL untuk memberangkatkan puluhan calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Pihak pengurus PT SBL membebankan biaya tambahan kepada calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya sebesar 12,5 juta hingga 13,5  juta rupiah untuk pembelian tiket pesawat.

Agar masyarakat tidak tertipu oleh jasa pelayanan travel untuk beribadah umrah, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten, mengingatkan kepada masyarakat umum agar memperhatikan lima pasti umrah. Pasti travelnya berizin resmi, pasti jadwal berangkatnya, pasti penerbanganya, pasti visanya, dan pasti hotelnya.

Jurnalis Video : DARMA WIJAYA

Editor/Narator : DWI OKTAVIANE

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum