TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Aceh seberat 40 kilogram dari Penang, Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut. Petugas juga berhasil menangkap tersangka berinisial AM, HR, JN, dan SN.
Dari hasil penyelidikan, barang-barang tersebut merupakan sitaan dari sindikat narkoba jaringan Aceh, Penang, Malaysia. Kepala BNN Budi Waseso mengatakan salah satu tersangka tengah menjalani masa hukuman tetapi pelaku tersebut menjadi pimpinan untuk pembelian dan pemesanan.
BNN terus melakukan pengembangan penanganan perkara untuk mengungkap lebih lanjut peredaran narkoba tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menghadiri acara konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut, di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, 19 Januari 2018, mengatakan terjadi kenaikan kasus penyelundupan narkoba pada tahun 2017 sebanyak 325 kasus, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun 2016 yang berjumlah 286 kasus.
Jurnalis Video: Fakhri Hermansyah
Editor: Farah Chaerunniza
Saksikan juga: Penyelundupan Trenggiling Pesanan Orang Malaysia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini