Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita tersebut di antaranya berupa baramg bukti uang Rp81 miliar hingga koin emas. (Yogi Rachman/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini