Video

Begini Status Hukum Lukas Enembe Setelah Meninggal Menurut KPK

26 Desember 2023 | 19.45 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berakhir setelah ia meninggal dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD, Selasa, 26 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantauan Tempo, jenazah Lukas Enembe dikeluarkan dari ruangan seusai dimandikan kurang lebih pukul 17.00 WIB menuju ke Ruang G tempat Persemayaman.

Menggunakan peti berwarna putih dengan salib, peti jenazah masuk ke ruangan untuk disemayangkan sebelum diberangkatkan ke Jayapura pada Rabu besok, 27 Desember 2023. Keluarga mulai berdoa untuk kepergian Lukas Enembe. Isak tangis keluarga mulai terdengar saat peti dibuka.

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum