Video

Wali Kota Bima Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

6 Oktober 2023 | 08.40 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi selama 20 hari, mulai 5 Oktober sampai 24 Oktober 2023. Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023, menyebut penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.(Mecca Yumna Ning Prisie /Muhammad Ramdan /Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus