Video

Warganet Keluhkan Bayar QRIS Kena Biaya Tambahan Rp 1.000, Ini Kata YLKI

10 Juli 2023 | 10.23 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI menyoroti keluhan warganet terhadap biaya tambahan QRIS kepada konsumen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Transaksi QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Bank Indonesia telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tentu kami menyayangkan kalau nanti akhirnya kebijakan biaya tambahan dibebankan kepada konsumen," kata Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo lewat keterangan tertulis, Minggu, 9 Juli 2023.

Foto: Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus