Bank Indonesia menggratiskan biaya layanan transaksi QRIS di sektor layanan umum seperti rumah sakit, transportasi publik, maupun tempat wisata, mulai 14 Maret 2025. Selain itu BI juga menghadirkan QRIS Tap untuk memudahkan kemudahan transaksi masyarakat, khususnya saat menggunakan transportasi umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Cahya Sari/Andi Bagasela/Rinto A Navis)