Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu, Presiden Joko Widodo berpidato pada Rabu, 11 Januari lalu. “Saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi saat itu. Dia menyebutkan 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu, dari peristiwa 1965, penembakan misterius (petrus), kasus Talangsari di Lampung, kerusuhan Mei 1998, hingga kasus Wasior dan Wamena di Papua.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo