Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 1 Januari 1919 menjadi tanggal diresmikannya pemadam kebakaran Kotapraja Batavia sebagai tonggak berdirinya pemadam kebakaran di Indonesia. Sejarah panjang pemadam kebakaran di Indonesia tak luput dari berdirinya organisasi pemadam kebakaran yang kemudian berkembang menjadi Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggal bersejarah ini menjadi pijakan penting dalam perjalanan evolusi pemadam kebakaran, mencatat peristiwa yang mendefinisikan peran dan misi mereka dalam melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran dan bencana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masa Sebelum Kemerdekaan
Sejarah pemadam kebakaran di Indonesia telah dimulai sejak 1873, ketika pemerintah Hindia Belanda mulai mengorganisir urusan pemadam kebakaran di kota Jakarta.
Dikutip dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Badung, pada 1915 menjadi langkah awal untuk mengatur pemadam kebakaran di wilayah Jakarta sebab "Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden Van Batavia" diresmikan.
Peristiwa bersejarah yang membuka gerbang adanya pemadam adalah kebakaran besar di Kramat Kwitang pada 1913, yang menjadi pemicu pembentukan Brandweer Batavia pada 1 Maret 1919.
Pada tanggal tersebut, diberikan tanda penghargaan oleh masyarakat Betawi sebagai ungkapan terima kasih atas dedikasi petugas pemadam kebakaran. Prasasti "Tanda Peringatan Brandweer Batavia 1919-1929" hingga saat ini disimpan sebagai bukti otentik tahun berdirinya organisasi pemadam kebakaran di Jakarta.
Tanggal 1 Januari 1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya Brandweer Batavia, organisasi pemadam kebakaran yang kemudian berkembang menjadi Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. Kejadian ini terkait dengan peristiwa kebakaran besar yang tidak dapat diatasi pada 1913. Pada 1919, Wali Kota Batavia mulai mereorganisir kegiatan pemadam kebakaran, ditandai dengan pendirian kantor Brandweer Batavia di daerah Gambir.
Pemadam Kebakaran Saat Ini
Perkembangan pemadam kebakaran di Indonesia mengalami transformasi signifikan. Sejak 1969, terjadi perubahan dari Barisan Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran, yang kemudian mengalami transformasi lebih lanjut hingga saat ini.
Pada 1980, terbit Peraturan Daerah No. 9 tahun 1980, yang mengubah nomenklatur menjadi Dinas Kebakaran, menegaskan bahwa tugas pokoknya melibatkan pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan.
Masa 2002 hingga 2014 menandai perkembangan lebih lanjut, dengan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 9 tahun 2002 dan Perda No. 10 Tahun 2008. Pada 2008, Dinas Pemadam Kebakaran berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, menunjukkan semakin luasnya tanggung jawab dalam menanggulangi berbagai situasi darurat.
Hingga saat ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana merupakan unsur penting dalam penanganan bencana di masyarakat. Menurut situs Damkar Paser, motto mereka, "Pantan Pulang Sebelum Padam" mencerminkan semangat dan dedikasi dalam melindungi dan melayani masyarakat, baik dalam situasi kebakaran maupun bencana lainnya.
Dengan Panca Dharma Pemadam Kebakaran, mereka siap menjalankan tugas pencegahan, pemadaman, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan bahan berbahaya dan beracun.
Pilihan Editor: Seluk Beluk Pemadam Kebakaran, Dulu Dikenal dengan Nama Branwir