Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

5 Fakta Slogan Baru DKI Jakarta dari Heru Budi: Dukung IKN hingga Dianggap Sebatas Wacana

Slogan baru DKI Jakarta menuai sejumlah pro kontra, beberapa fakta mengenai slogan baru Jakarta diantaranya adalah slogan ini masih wacana dan sebatas diskusi

14 Desember 2022 | 20.15 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Meninjau Sodetan Ciliwung/Humas Pemprov DKI Jakarta
Perbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Meninjau Sodetan Ciliwung/Humas Pemprov DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki slogan baru “Sukses Jakarta untuk Indonesia” yang dipopulerkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Slogan baru Jakarta ini menuai banyak pro kontra dari berbagai pihak. Berikut rangkumannya.

5 Fakta Slogan Baru DKI Jakarta

1. Dibuat untuk Mendukung Perpindahan IKN

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika DKI Raides Aryanto menjelaskan slogan baru Provinsi DKI Jakarta dibuat untuk mendukung perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

“Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depan,” ujar Raides pada Senin, 12 Desember 2022, sebagaimana dikutip dalam Antara. 

2. Slogan Baru Masih Wacana dan Sebatas Dialog 

Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintah DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro menuturkan peluncuran slogan baru Jakarta masih berbentuk diskusi antara Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika DKI Raides Aryanto. 

Baca : Maksimal Usia PJLP 56 Tahun, Pemprov DKI Buka Suara: Kita Bicara Ada BPJS

Karyatin telah memastikan kebenaran isu slogan baru tersebut pada sejumlah pejabat pemerintah DKI, hasilnya bahwa para anak buah Heru Budi tidak mengetahui rencana tersebut. Menurut Karyatin Jakarta tidak pasti akan menggunakan slogan baru, Pemerintah DKI perlu meminta persetujuan DPRD DKI untuk mengubah logo dan slogan Jakarta. 

3. Dianggap Terobosan Sebab Slogan Lama Terkesan Minta Sumbangan

Menurut Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Agust Hamonangan slogan lama era Anies “Jakarta Kota Kolaborasi” terkesan seperti minta sumbangan. August menuturkan slogan yang dibuat Anies Baswedan seolah Jakarta memohon bantuan pada pihak lain akibat pemerintah daerah kekurangan pendapatan, menurut dia pemerintah DKI tak perlu menonjolkan kesan memerlukan bantuan pihak lain seperti investor maupun pebisnis untuk mengerjakan program maupun proyek bersama. “Jangan kesannya Jakarta lagi kesulitan,” ujar dia. 

4. Slogan Baru Warna Tersendiri Bagi Pemimpin Jakarta 

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai keinganan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk mengubah slogan lama Jakarta adalah hal yang wajar, sebab menurutnya setiap pemimpin memiliki warna tersendiri. Gilbert juga mengungkapkan perubahan logo dan slogan ini tidak melanggar aturan apapun sehingga sah saja untuk dilakukan. 

5. Perubahan Slogan Baru Masih Abu-Abu untuk Pengurus +Jakarta 

Informasi resmi mengenai perubahan slogan baru DKI Jakarta masih belum dipublikasikan, hal ini menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah pengurus +Jakarta. William Reynold selaku kepala pengurus +Jakarta menuturkan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu arahan, meskipun demikian pengurus +Jakarta masih aktif melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan, sejaun ini pun akhir tugas dari pengurus +Jakarta masih belum jelas kapan akan dilaksanakan.  

MELINDA KUSUMA NINGRUM | TIM TEMPO
Baca juga : Hasil Survei PDB: Mayoritas Warga DKI Puas Terhadap Kinerja Anies Baswedan-Riza Patria

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus