Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang – Desakan reformasi di tubuh Polri semakin menguat. Aliansi Warga NKRI menuntut langkah tegas dan nyata dari pemerintah untuk melakukan perombakan total dalam institusi Polri. Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang perwira polisi yang pernah menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang, menjadi titik api baru yang menyorot dugaan korupsi dan penyelewengan kewenangan dalam tubuh Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ipda Rudy Soik, yang dikenal karena membongkar praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah NTT, justru dipecat dengan alasan yang mengundang tanda tanya besar. Kasusnya semakin rumit ketika pemasangan police line yang telah disetujui oleh Kapolres Kota Kupang malah dikriminalisasi oleh Polda NTT. Tak hanya itu, tim reserse yang terlibat dalam pengusutan kasus BBM bersubsidi juga dipindah secara misterius dari Polresta Kupang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masyarakat sipil semakin gerah melihat kelambanan pemerintah dan DPR dalam melakukan pembenahan di tubuh Polri, yang dinilai semakin sarat dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Setelah kasus Ferdy Sambo mencuat, kepercayaan publik terhadap Polri anjlok. Alih-alih melakukan perbaikan menyeluruh, justru muncul berbagai kasus serupa di tingkat Polda dan Polres.
Mafia BBM dan Dugaan Perlindungan Oknum Polisi
Aliansi Warga NKRI menyoroti indikasi kuat adanya keterlibatan aparat dalam jaringan mafia BBM bersubsidi. Pemecatan Ipda Rudy Soik disebut sebagai bukti kuat adanya mafia yang berusaha melindungi keuntungan haram mereka, dengan dugaan perlindungan dari oknum aparat keamanan.
Presiden dan DPR didesak untuk segera melakukan reformasi menyeluruh, demi membersihkan Polri dari praktik korupsi yang semakin mengakar. Selain itu, kelangkaan BBM bersubsidi yang berdampak pada kehidupan nelayan dan masyarakat perbatasan, seperti di Kabupaten TTU, Belu, Malaka, Sabu Raijua, hingga Sumba Barat, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Tuntutan Aliansi Warga NKRI:
1. Reformasi Total Polri: Mendesak presiden terpilih, DPR, dan Kompolnas untuk serius mereformasi Polri dan memberantas korupsi di segala tingkatan.
2. Pengusutan Kasus BBM Bersubsidi: Kelangkaan BBM bersubsidi di NTT, yang berdampak langsung terhadap nelayan harus segera ditindak. Kasus yang melibatkan Polda NTT perlu diambilalih oleh lembaga yang lebih berintegritas.
3. Perhatian Nasional: Kasus BBM bersubsidi di NTT bukan hanya masalah oknum, tetapi sudah melibatkan struktur dan lembaga. Presiden dan kepala negara terpilih diminta turun tangan.
4. Pemulihan Martabat Polri di NTT: Polda dan Polres NTT perlu dibersihkan dari oknum-oknum yang terlibat dalam mafia BBM, agar kembali memperoleh martabat sebagai penegak hukum.
5. Pembatalan Pemecatan Ipda Rudy Soik: Aliansi mendesak Polda NTT untuk membatalkan keputusan sidang kode etik yang memberhentikan Ipda Rudy Soik secara tidak hormat, dan segera mengembalikan posisinya di kepolisian.
Kasus ini hanya puncak dari gunung es yang menunjukkan bagaimana lemahnya sistem penegakan hukum di Indonesia. Aliansi Warga NKRI siap mengumpulkan bukti-bukti dari seluruh Indonesia untuk diserahkan kepada Panitia Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden terpilih.
Aliansi ini terdiri atas Veronika Ata dari YKBH Justitia NTT, Sr.Laurentina PI (JPIC), Pdt.Emmy Sahertian (Yayasan Hanaf), Victor Manbait SH (Lakmas Cendana Wangi). Torry Kuswardono (Yayasan PIKUL), Dominggus Elcid Li (IRGSC), Ridaya Laode Ngkowe-Jakarta, Cak Jimuha-Jakarta, Wahyu Susilo-Migrant Care.
Selain itu, KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang, Jaringan Safe Migrant Kota Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus-Batam, Muhamad Iqbal Arsyad-Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR)-Makasar Sulawesi Selatan, Affan Ramli-Perkumpulan Prodeelat-Banda Aceh. Bento-LSF Lyceum Kupang, Santos-BEM PBSI UMK, Joko Tafuli-BEM PBSI UMK, Julia Novrita-Jakarta serta Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia dan Presiden PERMATA (Persaudaraan Mantan Tahanan). Ada pula PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia).
Pilihan Editor: Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023