Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menunggu masukan masyarakat terkait anggaran pembenahan kampung kumuh yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Program pembenahan RW kumuh DKI diberi nama Community Action Plan (CAP) serta Collaborative Implementation Plan (CIP). CAP adalah sebagai kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ini di Dinas Perumahan, CAP dan CIP belum selesai, saya masih menunggu masukan dari warga Jakarta soal ini, idealnya berapa sih," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Ida juga mempertanyakan anggaran konsultan dalam kegiatan CAP senilai Rp 556 juta untuk satu RW yang disebutnya bisa melibatkan perguruan tinggi. "Idealnya berapa sih, apakah iya mesti Rp 600 juta kita per RW? Misalnya oh ini ada satu perguruan tinggi tidak perlu satu RW Rp 600 juta, tapi cukup tenaga ahli enam jenis ini, anggaran satu wilayah cukup Rp 1 miliar," kata dia.
Menurut Ida, anggaran konsultan tersebut sudah dianggarkan pada tahun ini. Dari hasil kajian 2019 itu, anggaran satu RW untuk 2020 diusulkan senilai Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar. "Ada anggarannya diusulkan sekitar Rp 4 miliar hingga Rp10 miliar untuk satu RW. Saya pikir kalau segitu satu RW, dengan rencana sampai 2020, untuk 200 RW berapa," ucapnya.
Dalam dokumen KUA-PPAS bernama kegiatan CAP, anggaran konsultan untuk satu RW senilai Rp 556.112.773 dengan rincian biaya langsung personil Rp 475.800.000, biaya langsung tidak personil Rp 29.757.030 serta pajak 10 persen dari kegiatan satu RW.
Biaya langsung personil itu terdiri dari tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personil yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD).
Pemerintah DKI Jakarta memang memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022. Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama aias Ahok, yakni menggunakan konsep Community Action Plan (CAP) sebagai solusi masalah kekumuhan.
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kampung kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali. Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung. Dalam CAP akan ada kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.