Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Akan Gunakan Dana Non APBD untuk Penataan Kawasan Kumuh

Pemprov DKI akan menggunakan dana non APBD untuk membenahi kawasan kumuh.

16 Februari 2023 | 17.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perkampungan kumuh pinggir kali, Tanah Tinggi, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka kemiskinan Indonesia turun dari 27,54 juta orang pada Maret 2021 menjadi 26,5 juta orang pada September 2021. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menggunakan opsi anggaran non APBD untuk membenahi kawasan kumuh di Jakarta, terutama di lahan bukan milik daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau perbaikan atau penyedia di atas pribadi atau non aset, itu pakai dana tanggung jawab sosial (CSR) atau sumber lain," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pembiayaan menggunakan APBD baru dikucurkan jika pembenahan kawasan kumuh itu merupakan lahan milik DKI dan pembenahan sarana dan prasarana dasar.

Sarana prasarana umum itu, kata dia, termasuk sanitasi, fasilitas mandi cuci dan kakus (MCK) komunal, penghijauan, penerangan hingga air bersih.

Meski begitu, ia belum memberikan detail besaran anggaran yang disiapkan untuk membenahi kawasan kumuh di Jakarta itu.

Pihaknya juga masih menyinkronkan data termasuk mengidentifikasi kawasan yang akan disasar sebagai prioritas.

"Saat ini kami lagi identifikasi lokasi mana yang perlu dilakukan intervensi. Jadi, kami masih sinkronisasi datanya," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya memiliki 14 kawasan prioritas untuk dibenahi.

Dari 14 kawasan itu, Heru menyebutkan kawasan Kalibaru dan Muara Angke di Jakarta Utara yang akan dibenahi.

Adapun penataan kawasan kumuh itu akan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembenahan kawasan kumuh di Jakarta itu diharapkan berkontribusi menurunkan kemiskinan termasuk miskin ekstrem di Ibu Kota.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Afan Adriansyah Idris menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat di Jakarta ada 450 Rukun Warga (RW) kumuh.

Dari jumlah itu, sebanyak 200 RW di Ibu Kota sudah mendapatkan penanganan. Sedangkan sisanya sebanyak 250 RW akan mendapat pembenahan secara bertahap hingga tahun anggaran 2026. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus