Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ardi Bakrie Main Kick Boxing Saat Rehabilitasi, Pengacara: Program Panti

Kuasa hukum Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menyebut kegiatan kick boxing yang dilakukan kliennya merupakan latihan yang diketahui pengelola panti.

15 Agustus 2021 | 17.40 WIB

Nia Ramadhani (kedua dari kanan) menyampaikan penyesalannya bersama suaminya Ardi Bakrie dalam konferensi pers kasus narkoba di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Nia ditangkap di kediamannya setelah polisi menemukan sabu dan bong pada Rabu lalu. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Nia Ramadhani (kedua dari kanan) menyampaikan penyesalannya bersama suaminya Ardi Bakrie dalam konferensi pers kasus narkoba di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Nia ditangkap di kediamannya setelah polisi menemukan sabu dan bong pada Rabu lalu. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menjelaskan kegiatan kliennya berolahraga kick boxing di dalam panti rehabilitasi di Bogor diketahui oleh pengelola panti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Akibat kegiatan itu, Ardi terjatuh hingga kepalanya terbentur ke luar matras dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu kemarin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu bagian dari program aktivitas panti," ujar Wa Ode saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Agustus 2021.

Wa Ode menerangkan, setelah jatuh dan kepalanya terbentur, Ardi sempat dilarikan ke rumah sakit di sekitar Bogor. Namun agar Ardi mendapatkan penanganan yang lebih baik, petugas membawanya ke rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk perawatan.

 "Kondisi stabil dan masih dalam observasi dokter," ujar Wa Ode. 

Seperti diketahui, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ini sedang menjalani rehabilitasi karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Permohonan rehabilitasi dikabulkan setelah polisi dan BNN melakukan asesmen terhadap keduanya. 

Penangkapan terhadap Nia, Ardi, dan sopirnya ZN terjadi pada pertengahan Juli 2021. Penangkapan berawal dari informasi soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi. 

Setelah melakukan pemantauan, polisi kemudian terlebih dahulu meringkus seseorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia dan Ardi. 

Polisi kemudian menangkap Nia di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat digerebek, Nia sedang seorang diri. Ia tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu dan polisi menemukan alat hisap di rumahnya. 

"Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap sabu bersama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. 

Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, baik Ardi, Nia, dan ZN positif mengonsumsi sabu. 

 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus