Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aset Nyonya Meneer Mulai Dilelang, dari Kantor hingga Resort Edukasi  

Setidaknya ada 11 obyek yang akan dilelang untuk menutupi pinjaman.

10 September 2017 | 05.43 WIB

Rahmat Gobel dan produsen jamu Nyonya Meneer. Dok.TEMPO-Istimewa
Perbesar
Rahmat Gobel dan produsen jamu Nyonya Meneer. Dok.TEMPO-Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, SEMARANG- –Kepailitan perusahaan jamu legendaris PT Perindustrian Njonja Meneer (Nyonya Meneer ) telah sampai tahap lelang aset oleh kreditur separatis atau pemegang jaminan.


Saat ini, PT Bank Pembangunan Daerah Papua melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mulai melakukan lelang tertutup aset PT Nyonya Meneer (dalam pailit).Tercatat 11 objek yang dilelang untuk menutup pinjaman yang telah diberikan.


BACA: Utang Jamu Nyonya Meneer 252 M, Tagihan 47 M


Objek yang dilelang meliputi kantor pusat Nyonya Meneer seluas 2.618 meter persegi yang terdiri dari 5 buah sertifikat hak guna bangunan (HGB) senilai Rp13,62 miliar.


Di area ini juga dilelang gudang jamu yang berdekatan dengan kantor pusat seluas 1.262 meter persegi senilai Rp5,15 miliar.


Adapun objek lainnya yang dilelang adalah kantor Nyonya Meneer di Kaligawe seluas 16.924 meterpersegi senilai Rp24 miliar, kawasan resort edukasi Taman Djamoe Indonesia (TDI) seluas 23.475 meterpersegi (Rp21,8 miliar).


BACA: Rachmat Gobel: Nyonya Meneer Harus Diselamatkan


Objek lainnya yang dilelang yakni dua rumah pribadi Charles Saerang sebagai pemilik Nyonya Meneer. Kedua objek ini terdiri dari tiga buah sertifikat yang dilelang dengan nilai Rp4,5 miliar dan Rp5,5 miliar.


Dalam lelang ini KPKNL Semarang memberi waktu hingga Selasa (27/9) siang bagi investor yang berminat untuk memasukan penawaran. Lelang sendiri dilakukan dengan penawaran tertutup (closed bidding).


Ade Liansah, kurator Nyonya Meneer memastikan pembicaraan dengan calon investor pabrik jamu legendaris ini ditunda hingga adanya kepastian dari proses yang dipilih oleh Bank Papua.


Dia mengatakan investor ingin mendapatkan kembali seluruh aset Nyonya Meneer dan melanjutkan kembali bisnis pabrik jamu yang berdiri semenjak 1919 itu.


BACA: Nyonya Meneer Bangkrut, Ini Penyebabnya Selain Gagal Bayar 


“Bank Papua memang punya hak jual selama 2 bulan. Mereka memilih jalannya sendiri. [Akibatnya] investor belum ada kesepakatan karena mereka lihat Bank Papua lelang sendiri,” kata Ade ketika dihubungi Kamis & September 2017.


Dia mengatakan, jika sesuai tenggat 4 Oktober mendatang Bank Papua belum dapat menjual seluruh jaminan Nyonya Meneer yang dikuasainya maka kurator akan mengambil alih sesuai aturan hukum.


Dalam kesempatan terpisah, Ade mengatakan saat ini terdapat tiga investor berbeda yang telah bertemu tim kurator untuk mengambil alih Nyonya Meneer. Untuk itu pihaknya sangat bergantung dengan langkah yang diputuskan oleh Bank Papua dalam proses penyelesaian utang para kreditor ini.


BACA: Dipailitkan, Aset-aset Nyonya Meneer Ini Akhirnya Disita


Kuasa Hukum Bank Papua Rudy Citra Irian Kurniawan mengatakan pihaknya memiliki total tagihan sebesar Rp 74 miliar ke Nyonya Meneer Tagihan ini terdiri dari tagihan saparatis senilai Rp58 miliar, tagihan konkuren senilai Rp13 miliar.


Juga terdapat tagihan pinjaman karyawan yang dijamin perusahaan senilai Rp4 miliar. “Tagihan separatis diakui, konkruen diakui, namun ada tagihan selanjutnya tidak diakui, akan kami lakukan upaya renvoi selanjutnya,” kata Rudy.


BISNIS.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widiarsi Agustina

Widiarsi Agustina

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus