Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank DKI berkolaborasi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan kartu donor barah berbasis JakCard pada acara penutupan kegiatan Bulan Dana Tahun 2021 sekaligus launching digitalisasi pelayanan darah pada unit donor darah.
Kartu Donor Darah berbasis JakCard tersebut diberikan langsung oleh Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono bersama Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi kepada Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria beserta sejumlah pejabat pemerintahan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan penyerahan kartu donor darah berbasis JakCard tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan Bank DKI pada berbagai program kemanusiaan yang dijalankan oleh PMI Provinsi DKI Jakarta.
Melalui kartu Donor Darah Berbasis JakCard, pendonor mendapatkan beragam kemudahan, antara lain dapat digunakan sebagai kartu identitas pendonor yang berisi data diri, golongan darah dan jumlah donor darah yang telah dilakukan. “Pemegang JakCard juga memiliki kemudahan melakukan registrasi saat akan mendonorkan darah,” kata Herry, Rabu, 22 Desember 2021 dikutip dari Antara.
Pendonor akan memiliki akses untuk melakukan donor darah di lima wilayah di Provinsi DKI Jakarta serta tempat yang terintegrasi dengan aplikasi JakBlood PMI DKI Jakarta.
Selain kartu donor darah berbasis JakCard, Bank DKI mendukung sistem pembayaran non-tunai bagi masyarakat yang ingin donasi ke PMI. Caranya melalui scan to pay aplikasi JakOne Mobile atau aplikasi lain yang telah tergabung jaringan QRIS. Pembayaran donasi masyarakat ke PMI DKI Jakarta juga dapat dibayar melalui menu transfer pada JakOne Mobile.
Dalam gelaran tersebut, Bank DKI juga meraih penghargaan Perolehan Bulan Dana PMI Tertinggi tingkat Provinsi DKI Jakarta kategori Badan Usaha Milik Daerah dengan total nilai Rp50 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: