Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip
Pengelolaan Sampah di Jakarta

Berita Tempo Plus

Ambang Batas Kapasitas Bantargebang

Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sudah penuh. Tinggi gunungan sampah di empat zona pengelolaan sanitary landfill tersebut tercatat sudah mencapai batas maksimal 50 meter.

15 September 2021 | 00.00 WIB

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2019. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2019. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Proyek pembangunan empat pembangkit listrik tenaga sampah di DKI Jakarta belum ada kabar.

  • Dinas Lingkungan Hidup memaksimalkan PLTSa Merah Putih untuk mengolah 100 ton sampah per hari.

  • Pengolahan sampah di Bantargebang bisa menghasilkan listrik, paving block, dan RDF.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pemakaian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sudah berada di titik kritis. Tinggi gunungan sampah di empat zona pengelolaan sanitary landfill tersebut telah mencapai batas maksimalnya, yaitu 50 meter. Di sisi lain, sepanjang tahun ini, DKI masih rutin mengirim sampah ke Bantargebang hingga 7.700 ton per hari.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus