Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Banten Temukan Banyak Tambang Emas Ilegal Pemicu Banjir Bandang

Maraknya pertambangan emas ilegal diduga menjadi penyebab banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.

8 Januari 2020 | 14.27 WIB

Anggota Polairud Polda Banten menyalurkan bantuan ke desa terisolir menggunakan helikopter di Kampung Muhara, Lebak Gedong, Lebak, Banten, Senin, 6 Januari 2020. Sampai hari keenam pasca banjir bandang dan longsor sejumlah akses jalan dan jembatan di lokasi itu masih belum dapat dilalui sehingga bantuan logistik disalurkan lewat udara. ANTARA
Perbesar
Anggota Polairud Polda Banten menyalurkan bantuan ke desa terisolir menggunakan helikopter di Kampung Muhara, Lebak Gedong, Lebak, Banten, Senin, 6 Januari 2020. Sampai hari keenam pasca banjir bandang dan longsor sejumlah akses jalan dan jembatan di lokasi itu masih belum dapat dilalui sehingga bantuan logistik disalurkan lewat udara. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Serang -Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mengungkap adanya ratusan titik praktik penambangan emas illegal yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), terkait ke bencana banjir bandang dan longsor.

Maraknya pertambangan emas yang dilakukan tanpa izin alias ilegal tersebut diduga menjadi penyebab banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Eko Palmadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap galian tambang ilegal di TNGHS. Jumlah terakhir yang berhasil didata mencapai 100 lebih. “Berdasarkan catatan, ada 100 lebih lubang penambangan liar yang ada di kawasan TNGHS. Kegiatan ini sudah sangat lama dilakukan,” ujar Eko Rabu, 8 Januari 2020.

Seorang balita dievakuasi oleh sejumlah relawan usai menyeberangi Sungai Ciberang di Kampung Susukan, Lebak, Banten, Kamis 2 Januari 2020. Proses evakuasi warga hanya bisa mengandalkan perahu karet karena jembatan penghubung di lokasi itu hancur diterjang banjir bandang hari Rabu (1/1). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tersebut sudah pernah ditertibkan oleh pemerintah bersama aparat kepolisian pada tahun 2003. Akan tetapi upaya penertiban gagal karena petugas dihadang oleh masyarakat di TNGHS menggunakan parang.

“Saya sudah beberapa kali menghimbau agar masyarakat berhenti melakukan aktivitas penambangan liar. Kami membawa polisi, bawa tentara, bawa Satpol PP namun tidak dilaksanakan, bisa jadi bencana kemarin merupakan akumulasi dari tindakan perusakan alam yang dilakukan sejak beberapa tahun lalu itu,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, banjir bandang di Kabupaten Lebak disebabkan adanya perambahan hutan karena aktivitas penambang emas ilegal.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, ke Bupati agar ini dihentikan. Enggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini,” tegas Jokowi saat meninjau lokasi banjir dan pengungsi di Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa, 7 Januari 2020 kemarin.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus