Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie

Bareskrim Polri menyebut laporan Rosan Roeslani, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Pengamat Militer Connie Bakrie masih penyelidikan.

8 Maret 2024 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menyebut laporan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Pengamat Militer Connie Bakrie masih dalam proses penyelidikan. Bareskrim disebut akan mengundang Rosan untuk diminta keterangan kembali atas laporannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Akan dilakukan pemanggilan dalam rangka undangan klarifikasi terhadap saudara RS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri pada Jumat, 8 Maret 2024. Dia menyebut Rosan telah hadir dalam pemanggilan pertama oleh Bareskrim Polri pada Februari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Trunoyudo menyebut sejauh ini Polri telah melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bareskrim disebut akan meminta keterangan kepada saksi dan ahli terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. 

“Saat ini penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyidikan dan mengambil keterangan pendapat ahli dan selanjutnya akan mengundang saksi-saksi,” kata Trunoyudo.  

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Rosan Roeslani melayangkan laporan terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri. Connie Bakrie dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

Rosan Roeslani melaporkan Connie Bakrie pada Senin, 12 Desember 2024 dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan yang diajukan Rosan terjadi setelah viral di media sosial pernyataan Connie yang menyatakan bahwa calon presiden (capres) Prabowo Subianto hanya dua tahun menjabat sebagai Presiden jika menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.  Connie mengungkapkan bahwa jabatan presiden nantinya akan diambil alih oleh Gibran Rakabuming Raka di sisa tiga tahun jabatan sampai 2029.

Menurut video yang beredar di media sosial X maupun grup Whatsapp, Connie menceritakan hal itu dalam sebuah acara di hadapan para purnawirawan TNI-Polri pada Jumat, 9 Februari 2024. Ia sendiri mengaku mendapat informasi skenario tersebut saat bertemu langsung dengan Rosan Roeslani.

Connie mengklaim skenario masa jabatan Prabowo itu disampaikan langsung oleh Rosan saat keduanya bertemu untuk membicarakan kemungkinan Connie bergabung bersama tim pendukung Prabowo-Gibran. Saat dikonfirmasi oleh Tempo tentang kebenaran pernyataannya tersebut, Connie tidak memberikan jawaban yang jelas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus