Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bawaslu Cianjur Kekurangan 1.782 Pengawas TPS

Bawaslu Cianjur mengatakan banyak calon yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi pengawas TPS.

15 Maret 2019 | 14.15 WIB

Ilustrasi Pemilu 2014. ANTARA/Zabur Karuru
Perbesar
Ilustrasi Pemilu 2014. ANTARA/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Cianjur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku kesulitan merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pemilu 2019. Dari kebutuhan sebanyak 6.874 orang PTPS, Bawaslu masih kekurangan sebanyak 1.782 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami masih kekurangan sebanyak 1.782 orang lagi atau sekitar 19,73 persen," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, di Cianjur, Jumat, 15 Maret 2019.

Sebetulnya, kata Hadi, kalau melihat jumlah pendaftar selama proses rekrutmen, calon PTPS itu bisa dibilang surplus. Pendaftar mencapai 7.300 orang. Namun karena aturan persyaratannya harus berusia minimal 25 tahun dan minimal lulusan SMA/sederajat, banyak yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Hadi, Bawaslu mencari solusi lain seandainya kuota PTPS tidak memenuhi kebutuhan. Satu di antaranya dilakukan dengan cara menambal kekurangan PTPS di satu daerah dengan pelamar yang memenuhi syarat di daerah lainnya.

"Misalnya di desa A terdapat jumlah pelamar 2 hingga 3 orang yang masuk kriteria, maka sisanya kita masukkan ke daerah lain yang kurang," tuturnya.

Kekurangan jumlah PTPS itu tersebar hampir merata di semua kecamatan. Dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, kata Hadi, hanya Kecamatan Bojongpicung yang telah memenuhi kebutuhan sesuai kuota.

Tugas utama PTPS di antaranya melakukan pengawasan pada hari-H pencoblosan pada 17 April 2019. Mereka akan bertugas selama 1 bulan terhitung 25 Maret hingga 25 April 2019. "Mereka ujung tombak pengawasan pada hari-H. Bagi masyarakat yang berminat jadi PTSP dan memenuhi persyaratan, mereka masih bisa mendaftarkan diri," jelasnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus