Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, mengatakan debat perdana calon gubernur pada Pilgub Jatim 2024, yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2024 di Surabaya, akan mengusung tema kebutuhan dasar. Wisnu menuturkan sejumlah subtema pada debat pilkada itu adalah tentang sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan kedaulatan pangan.
“Sekarang KPU Jatim sedang membahas dengan tokoh akademisi, tokoh masyarakat untuk menentukan panelis debat yang sesuai dan layak jadi panelis debat. Total panelisnya ada lima,” kata Wisnu saat dihubungi dari Surabaya pada Ahad, 6 Oktober 2024.
Wisnu memastikan debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye yang diikuti oleh tiga pasangan calon. Untuk debat kedua dan ketiga, kata dia, KPU Jatim belum bisa memastikan lokasinya. Debat kedua akan dilaksanakan pada 3 November disusul debat ketiga pada 16 November 2024.
“Debat kedua dan ketiga masih belum kita tentukan detail lokasi, yang jelas di Surabaya. Untuk tema debat kedua adalah ekonomi dan infrastruktur, subtema pertumbuhan, pemerataan sarana prasarana, dan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Sementara untuk debat ketiga, menurut Wisnu, akan mengusung tema hukum, birokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), dengan subtema birokrasi kebudayaan dan hukum.
Pilgub Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, kemudian nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan nomor urut 3 adalah Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta.
Bawaslu Pastikan Proses Debat Pilkada Sesuai Aturan dan Adil
Adapun Anggota Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya akan mengawasi beberapa hal penting selama debat Pilkada Serentak 2024. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat.
Puadi menyebutkan sejumlah hal yang diawasi oleh Bawaslu di debat pilkada. Pertama, kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mereka mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
“Kedua, netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat," kata Puadi saat dihubungi dari Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Ketiga, penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak manapun selama proses debat berlangsung.
Lalu keempat adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan memastikan setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Kelima, kampanye hitam dan negatif. Bawaslu akan memantau apakah ada serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang melibatkan isu-isu sensitif atau informasi yang tidak valid.
Sedangkan keenam adalah perilaku pendukung. Selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi Bawaslu untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat.
“Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pilihan editor: Anggap Bobby Nasution-Surya Lawan Kuat, PDIP Minta Kader Menangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini