Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Beha Menuju Bui

Nuraini divonis enam bulan penjara oleh pengadilan negeri magelang. karena menipu. hampir semua polisi di jawa tengah dibohongi cerita dirinya diperkosa.

3 Oktober 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TALI kutang menjadi tiket masuk bui. Ini di Boyolali, Jawa Tengah. Pagi itu ada mahasiswa Akademi Pertanian menemukan cewek dekat kampusnya. Kaki si cewek terikat ijuk dan tangan terbuhul tali beha. Mengaku bernama Riri Ratna Suprapti, 24 tahun, sambil terisak bilang dirinya korban perkosaan. Ia diantar ke rumah sakit. Tidak gawat, Riri disuruh pulang. Ia mengeluh. Jalan pulangnya gelap, dengan menyebut kan tidak punya rumah lagi. Beberapa hari ia mondok di Kepolisian Resor Boyolali sambil menunggu yang mau menampung. Ia bercerita kepada polisi, orang tuanya cerai, dan masingmasing kawin lagi. Riri juga mengaku dicampakkan ibunya, yang bermukim di Lampung, sebab ogah menanggung kehamilan putrinya yang aib akibat diperkosa. Kisah dramatis ini menggelinding naik mesin cetak di ber bagai media massa Jawa Tengah dan Yogyakarta. Beberapa orang penting tergetar, terutama yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Sumatera && meliputi Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatara Selatan. Misalnya, dari Magelang, Drs Amran Wasil meluncur ke Boyolali. Ayah tiga anak itu menampung Riri di rumahnya. "Ekspresinya memelas, sehingga saya percaya," tutur Nyonya Amran kepada Marcelino Ximenes Magno dari TEMPO. Hari pertama di situ Riri masih cemas. Ditinggal sebentar, ia sigap mengunci pintu. "Alasannya, takut diperkosa lagi," kata Nyonya Amran. Tapi setengah jam ditinggal, Riri raib berikut beberapa celana jeans dan kaus anak Nyonya Amran, uang sekitar Rp 100 ribu, KTP, dan Kartu Istri Pegawai Negeri. Setengah tahun kemudian lakon Riri menuju antiklimaks, justru pada saat memainkan akting nomor sekian. Ia dapat cowok di Cirebon. "Bagaimana tak terpesona, kamar kontrakannya mewah," kata Tri Wahyu, pemuda yang nyaris menjadi suaminya. Mereka siap menikah di Gereja Mertoyudan, Magelang. Seperti biasanya, keduanya harus menunjukkan surat persetujuan orang tua atau wali yang sah. Riri tak punya surat itu. Sebab orang tuanya menentang perkawinannya. Di KTP namanya Sri Mutiara Warningsih. Pastor lalu melacak alamat Riri. KTP itu sudah ditukanginya. Dengan bantuan Ketua RT setempat dicocokkan nama yang agak mirip: Sri Mutiara Wartiningsih, ya, Nyonya Amran Wasil. Melihat foto di KTP itu ia tersentak, "Masya Allah, ini kan Riri yang dulu kabur dari sini," ujarnya. Di Pengadilan Negeri Magelang, Juni lalu, ia mengakui berasal dari Banyumas. Nama asli, Nuraini. Juga diakui, perkosaan di Boyolali itu karangannya saja. Tali yang mengikat kaki dan tangannya pun adegan buatan. Dan menurut visum dokter, selaput daranya masih utuh. "Saya tak mencintainya," katanya, menjawab hakim tentang hubungannya dengan Tri Wahyu. "Saya lebih puas dengan yang memelihara saya di sebuah hotel di Jakarta," katanya. Yang memeliharanya amoy alias cewek juga. Ia pernah di Lampung. Lakon serupa ada di arsip polisi. Lolos dari sana ia melanglang di Jawa. "Saya membohongi hampir semua polisi di Jawa Tengah," katanya. Dan sebagai ganjaran menabur dusta itu awal September lalu Nuraini divonis enam bulan penjara oleh Hakim Andi Zaenal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus