Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Benarkah Apel Impor Dilapisi Lilin agar Awet? Ini Penjelasannya

Tekstur kulit apel mengkilat yang biasa kita temui tersebut sempat ramai ditengarai mengandung zat lilin yang tidak aman bagi kesehatan.

8 Desember 2019 | 13.40 WIB

Ilustrasi apel. Unsplash.com/Matheus Cenali
Perbesar
Ilustrasi apel. Unsplash.com/Matheus Cenali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Apel impor yang kerap ditemui di supermarket memang menggoda. Bentuknya yang nyaris sempurna, warnanya yang ranum dan segar, dan tekstur kulitnya licin bikin apel impor kian menggoda untuk dikonsumsi.

Namun, apel impor sering dikaitkan dengan isu keamanan pangan. Tekstur kulit apel mengkilap sempat ditengarai mengandung zat lilin yang tidak aman bagi kesehatan. Benarkah? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

President of Washington Apple Commision Todd Fryhover mengklarifikasi isu tersebut, saat ditemui di Jakarta, Jumat, 5 November 2019. Menurut dia, jenis lapisan lilin yang dipakai oleh produsen adalah carnauba wax, salah satu lilin yang aman dipakai untuk pelapis pangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Carnauba wax diperlukan dalam jumlah kecil karena memiliki dua kali lipat kekuatan lilin lebah atau beeswax yang sering digunakan untuk produk makanan. Carnauba wax dapat menghasilkan tampilan mengkilap sehingga digunakan dalam produk makanan atau kosmetik. Lilin ini juga biasa dipakai untuk makanan cokelat. 

"Jadi sebenarnya untuk coating supaya selalu fresh dan menjaga dari banyak orang yang memegang apel dengan kondisi tangan tidak steril di supermarket. Meski di rumah lupa dicuci pun bisa langsung dimakan karena aman dari bakteri," ucap Todd. 

Melansir akun Instagram Badan Pengawas Obat dan Makanan, lilin pada apel termasuk dalam bahan tambahan pangan pelapis. Penggunannya aman untuk dikonsumsi karena sudah diatur berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 tahun 2013 tentang batas maksimum bahan tambahan pangan pelapis.

"Pelapis adalah bahan tambahan pangan untuk melapisi permukaan pangan sehingga memberikan efek perlindungan dan atau penampakan mengkilap," tulis BPOM dalam akun Instagram resminya.

Dipaparkan BPOM terdapat lima jenis lilin yang bisa digunakan untuk pelapis pangan yaitu malam (beeswax), kandelila (candelilla wax), karnauba (carnauba wax), dan mikrokistalin (microcrystalline wax).

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus