Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan bentrokan di Apartemen City Park, Cengkareng pada Jumat kemarin, 29 Januari 2021 dilatarbelakangi perselisihan tentang pengelolaan apartemen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Hasil mediasi kemarin, pengelolaan aparteman untuk sementara dilakukan oleh Lurah Cengkareng Timur sebagai caretaker sambil menunggu proses kepengurusan baru," kata Ady kepada Tempo pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca:
Ady mengatakan bentrokan terjadi pada Jumat, 29 Januari 2021 sekitar pukul 14.00. Pihak yang berselisih adalah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan pengelola Apartemen City Park.
Mengenai adanya kabar organisasi masyarakat yang diduga dilibatkan oleh kedua kubu dalam bentrokan ini, Ady hanya menjawab masih diselidiki. Namun menurut dia, polisi akan tetap menindak kekerasan yang sudah terjadi di apartemen itu.
"Kami akan lakukan penegakan hukum," kata Ady.
Ady mengatakan situasi di Apartemen City Park itu pada saat ini sudah kondusif. Menurut dia, aparat kepolisian juga masih berjaga di lokasi untuk mencegah bentrokan terulang kembali.