Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

BPBD: Atap Stadion Wibawa Mukti dan Puluhan Lapak di Bekasi Roboh Diterjang Angin Kencang

BPBD Kabupaten Bekasi belum dapat memperkirakan kerugian materil maupun jumlah pedagang yang terdampak.

22 Oktober 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Hujan deras disertai angin kencang yang menerjang wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin siang, 21 Oktober 2024, menyebabkan kerusakan pada Stadion Wibawa Mukti dan puluhan kios.

“Informasi dari warga sekitar dan peninjauan lokasi, hujan lebat disertai puting beliung terjadi pukul 14.30 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Dodi Supriadi, dalam keterangannya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dodi mengatakan, bencana alam itu melanda wilayah Kelurahan Sertajaya dan Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Akibat angin kencang, atap stadion Wibawa Mukti ambruk dan puluhan lapak di sekitarnya rusak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sekitar 10 lapak rusak atau ambruk. Kerusakan sebagian besar atap stadion, yang merupakan bangunan lama,” ucapnya.

Meski menimbulkan kerusakan, Dodi memastikan insiden itu tak sampai menimbulkan korban luka maupun jiwa. Sebab, saat peristiwa berlangsung tidak banyak aktivitas masyarakat di lingkungan stadion.

“Pedagang belum banyak yang datang dan yang datang dapat menyelamatkan diri,” ujarnya.

BPBD Kabupaten Bekasi belum dapat memperkirakan kerugian materil maupun jumlah pedagang yang terdampak. “Akan dikoordinasikan dengan desa setempat untuk pendataan jumlah KK (kepala keluarga) jiwa berikut bangunan terdampak,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus