Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi- BPJS Kesehatan Cabang Cikarang menggunakan Pelayanan administrasi via aplikasi WhatsApp, yang disingkat Pandawa, untuk membatasi pelayanan peserta di kantor cabang untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19. Melalui Pandawa, warga Kabupaten Bekasi dapat menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Cikarang via WA di nomor 081386663332.
"Dengan Pandawa ini, pelayanan kami tanpa tatap muka sehingga lebih nyaman dan aman," kata Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Nurifansyah di Cikarang, Kamis, 3 September 2020.
Ada 10 layanan dengan kode berbeda yang dapat diakses melalui Pandawa, termasuk pendaftaran peserta baru dengan kode layanan A, penambahan anggota keluarga (B), pendaftaran bayi baru lahir (C), perubahan segmen (D), dan perubahan identitas (E).
Pandawa juga mencakup layanan perubahan gaji golongan (F), perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G), penonaktifan peserta meninggal (H), perbaikan data ganda (I), dan pengaktifan kembali kartu peserta (J).
Warga yang hendak mengurus BPJS Kesehatan melalui Pandawa dapat menggunakan format yaitu nama pelapor spasi nama peserta spasi nomor kartu atau KTP spasi nomor HP dan kode layanan. Misalnya perubahan identitas berarti kodenya E, pendaftaran bayi baru lahir kodenya C, dan seterusnya. Setiap pengajuan pelayanan menggunakan Pandawa diupayakan selesai pada hari pengajuan.
"Seluruh administrasinya selesai hari itu juga.” Pelayanan WA buka sesuai jam kerja dari jam 08.00 sampai 15.00.
Penggunaan Pandawa, kata Nurifansyah, efektif mengurangi jumlah peserta yang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang. Jumlah peserta yang dilayani di kantor biasanya 200 orang lebih. “Sekarang paling hanya 60 sampai 70 orang, sisanya pakai yang Pandawa itu," kata dia.
Layanan via WA melengkapi pelayanan jarak jauh yang disediakan BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center via telepon 1500-400. "Banyak yang minta yang lebih sederhana via WA, jadi dibuka layanan via WA."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini