Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan tidak ada penghapusan kelas dalam layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Jum'at (17/5), menegaskan layanan KRIS hanya standardisasi fasilitas layanan yang saat ini belum diatur dengan baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Muhammad Ramdan/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)