Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bubarkan Pos Pungli di Taman Kota 2 BSD, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Setop Parkir Liar

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan membubarkan pos pungli di Taman Kota 2 BSD. Dia meminta parkir liar di kawasan itu disetop.

29 April 2023 | 14.15 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan membuka Pameran Kerajinan busana lokal. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak perekonomian Kota Tangerang Selatan, Rabu 12 April 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Perbesar
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan membuka Pameran Kerajinan busana lokal. Hal ini dilakukan untuk mendongkrak perekonomian Kota Tangerang Selatan, Rabu 12 April 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan membubarkan pos pemungutan parkir liar yang berada di Taman Kota 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Dia meminta tak ada lagi parkir liar di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami ingatkan kepada pengelola parkir liar untuk menghentikan kegiatan tersebut atau akan berurusan dengan hukum," kata Pilar pada Sabtu, 29 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Pilar menyidak kawasan parkir liar yang banyak dikeluhkan masyarakat pada Kamis, 27 April 2023. Dia menemukan beberapa pelanggaran, salah satunya parkir liar yang mematok harga hingga Rp 10 ribu kepada setiap pengunjung Taman Kota 2. 

Menurut dia, besaran tarif parkir di lahan milik pemerintah hanya boleh ditentukan Dinas Perhubungan Tangerang Selatan. Pilar menegaskan ruang publik yang dibangun Pemerintah Kota Tangsel harus dimanfaatkan masyarakat tanpa beban biaya. 

"Ini kami ada aturannya, sesuai dengan aturan Perwal (Peraturan Wali Kota) bahwa pungutan parkir di lahan aset pemerintah hanya boleh dilakukan dengan izin dan besaran retribusi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan," ujarnya.

Untuk itu, Pilar mengajak masyarakat agar turut mengawasi dan melaporkan apabila kembali terjadi parkir liar. "Dan mohon bantuan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan. Tidak hanya di Taman Kota 2, tetapi juga di fasilitas ruang publik lainnya," ucap politikus Partai Golkar ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus