Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo membenarkan bus pengangkut siswa SMK Lingga Kencana mengurus kir di daerahnya

12 Mei 2024 | 15.25 WIB

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Wonogiri - Bus pengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024, diketahui telah habis masa berlaku kirnya pada Desember 2023. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo mengkonfirmasi hal itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Benar bahwa bus yang mengangkut rombongan pariwisata SMK Lingga Kencana Depok dan mengalami kecelakaan lalu lintas di Subang itu sudah habis masa berlaku KIR-nya dan terlambat melakukan uji kir," ujar Waluyo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Ahad, 12 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, bus tersebut terakhir melakukan uji kir pada 6 Juni 2023. 

“Masa kir bus tersebut berlaku hingga 6 Desember 2023 dan belum memperpanjang atau melakukan uji kir kembali. Statusnya masih AKDP (antarkota dalam provinsi),” katanya. 

Dari informasi yang dihimpun, bus besar itu merupakan tipe HINO/AK1JRKA dan nama pemilik bus masih tertulis PT Jaya Guna Hage. Waluyo mengatakan pada tahun lalu saat melakukan uji kir di Kabupaten Wonogiri, bus tersebut masih beroperasi di Wonogiri. Pemilik bus diketahui juga warga Wonogiri.

"Semua udah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini, kan, di luar kendali kami," ucap dia. 

Waluyo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan semua data tentang bus kepada Dinas Perhubungan Subang. "Semua data sudah kami kirim ke Dishub Subang. Dan saat ini sudah diambil alih oleh sana (Dinas Perhubungan Kabupaten Subang)," katanya. 

Kepada para pemilik perusahaan otobus (PO), Waluyo mengatakan sejauh ini dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri sudah sering mengingatkan agar semua pemilik PO agar tertib, termasuk melakukan uji kir terhadap armadanya. 

“Kami juga peringatkan pengusaha-pengusaha bus di Wonogiri untuk tertib melakukan uji kir di Dinas Perhubungan Wonogiri. Kalau habis masa berlakunya ya segera melakukan uji lagi," katanya. 

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal sebelumnya menyebutkan bus yang terguling yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memiliki izin angkutan.

"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu malam, 11 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.

Dari hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut juga telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus