Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta masih menunggu hasil penyelidkan polisi tentang dugaan sopir bus mereka yang menabrak lari seorang pengemudi motor di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa malam lalu, 24 November 2020. Selama hasil penyelidikan belum keluar, Transjakarta belum bisa memastikan pelaku tabrak lari itu adalah karyawannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sampai saat ini masih belum bisa dipastikan apakah itu pramudi Transjakarta atau bukan," kata Plt Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Angelina Betris saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menjelaskan pihaknya masih mencari sopir bus Transjakarta yang diduga melakukan tabrak lari itu. Penyelidikan antara lain dilakukan dengan mencari identitas nomor bus Transjakarta.
"Identitas pengemudi bus Transjakarta juga masih dalam penyelidikan," ujar Fahri.
Berdasarkan laporan kecelakaan polisi, pengendara motor yang tewas adalah Leonar Mariyanan, 32 tahun, warga Kelurahan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kecelakaan itu berawal saat korban melintas di Jalan Raya Bogor dari arah selatan menuju utara melalui Jalan Raya Bogor menggunakan sepeda motor Honda Beat B 6768 EGY. Di dekat SMPN 49, Bus Transjakarta menyerempet motor korban sehingga motor Leonar oleng dan terjatuh.
Pengendara motor Honda Beat itu terlindas ban belakang kanan bus Transjakarta. Leonar meninggal di lokasi kejadian dan bus Transjakarta kabur.