PT TransJakarta menambah 310 unit armada bus sedang sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara Jakarta. Tambahan 310 unit armada bus sedang tersebut terdiri dari 100 bus metro mini, 150 bus kopaja, dan 60 bus kopami. Nantinya transjakarta akan menggandeng seluruh operator bus di jakarta seperti metromini dan kopami guna mewujudkan inklusifitas pembangunan transportasi Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Fathur Rochman/ Fajri/ Perwiranta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini