Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kawin kontrak antara artis Bella Luna dengan Razman Arif Nasution terungkap setelah Razman melaporkan wanita 23 tahun itu ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada 3 April 2017 lalu. Razman mengaku dianiaya saat cekcok dengan Bella. Baca: Berdamai, Bella Luna Kembali ke Pelukan Razman Arif Nasution
Dari situ muncul cerita Bella Luna dan Razman melakukan kawin kontrak berdurasi satu tahun dengan mahar Rp 1 miliar. Sebagai wanita, mungkin pernah muncul pertanyaan dalam benak Anda, kok ada perempuan yang mau menjalani kawin kontrak? Bukankah banyak kerugian yang didapat, terutama setelah masa kontrak itu berakhir?
Psikolog anak dan praktisi Theraplay dari PION Clinician, Astrid Wen, menjelaskan perihal kawin kontrak, khususnya dari sisi wanita. Astrid mengatakan kawin kontrak merupakan pemberlakuan perkawinan antara dua orang selama kurun waktu tertentu dan biasanya ada imbalan tertentu. Baca juga: Baru Beberapa Jam Berdamai, Bella Luna dan Razman Bertengkar Lagi
“Biasanya karena kebutuhan ekonomi atau adanya imbalan tertentu yang dapat membantu memenuhi keinginan perempuan,” kata Astrid kepada Tempo. Menurut dia, sebagian wanita mungkin berpikir menikah adalah cara penyelesaian masalah; bahwa nanti setelah menikah, hidupnya akan komplit.
Namun dalam kawin kontrak, Astrid mengatakan, menjadi lebih berbahaya karena dimulainya pernikahan tersebut tidak berdasarkan cinta dan percaya satu sama lain. “Namun lebih karena adanya “pertukaran” atau “perdagangan”, atau “saya dinikahi karena ada sesuatu dalam diri saya yang diinginkan oleh pasangan saya”.
Artinya, kalau sesuatu itu tidak ada lagi, maka si perempuan tidak dicintai lagi. “Jadi, kawin kontrak merupakan cinta bersyarat,” ujar Astrid. Wanita yang menjalani kawin kontrak juga tahu dirinya dinikahi bukan karena cinta. Meski mungkin kebutuhan materinya terpenuhi, dia mengorbankan kesempatan untuk melihat sampai sejauh mana ia dapat bertahan dan mengembangkan dirinya di luar kehidupan kawin kontrak.
Astrid melanjutkan, ada pula wanita yang melakukan kawin kontrak demi memenuhi kebutuhan keluarga, misalnya supaya orang tua atau anak-anak bisa hidup lebih layak. Setelah kawin kontrak berakhir, dia akan mencari cara lain untuk mendapatkan penghasilan yang lebih stabil dan terjamin.
Astrid menambahkan, wanita yang dikatakan cukup dalam kebutuhan finansialnya, matang dalam perkembangan emosionalnya, dan menjunjung tinggi cita-citanya, sangat kecil kemungkinan mau melakukan kawin kontrak.
LUCIANA
Berita lainnya:
Anak Hasil Kawin Kontrak Punya Hak
Kawin Kontrak Diancam Penjara Tiga Bulan dan Rp 5 Juta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini