Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menginginkan agar pelaku yang diduga sebagai pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu, 24 Juni 2020, ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menuntut pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono di Markas Polrestro Jakarta Timur, Kamis siang, 25 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik.
Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pukul 14.00 WIB.
Ekowicaksono mengatakan kronologi dugaan pembakaran bendera PDIP itu terjadi saat demonstrasi massa di gedung DPR/MPR kemarin.
Sebelumnya massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK) itu dilaporkan membakar bendera PDIP di sela aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.
"Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, namun malah membakar bendera, termasuk PDIP," katanya.
Menindaklanjuti peristiwa itu, DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur meminta pihak kepolisian menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi itu.
Ekowicaksono menambahkan pembakaran bendera PDIP telah melecut amarah kader PDIP Perjuangan di seluruh Jakarta Raya.
"Kami akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ujarnya.
Aksi itu akan melibatkan kader dari enam DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kami ada enam DPC di Jakarta, dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili sesuai proses hukum," ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan dikawal sejumlah polisi. Perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan perwakilan pimpinan Polrestro Jakarta Timur.