Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - AM, 50 tahun, yang diusir oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rusunawa Jatinegara Barat, meminta kebijaksanaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. AM meminta Anies membantu menyelesaikan masalah pengusiran yang dilakukan bawahannya karena kasus pembuang bayi yang dilakukan putrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AM dan keluarganya diusir dari unitnya oleh UPRS di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta karena anaknya, MS, 19 tahun, terlibat kasus kriminalitas. MS ditangkap Polres Metro Jakarta Timur karena membuang bayinya yang baru dilahirkan di pinggir Kali Ciliwung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut AM, keputusan pengusiran oleh UPRS ini keliru. Alasannya, yang diproses hukum adalah anaknya, MS. Menurut dia, tindakan MS melakukan hubungan gelap hingga bayinya lahir secara prematur dan dibuang ke Ciliwung adalah tindakan di luar pengetahuannya.
"Jadi itu kan dilakukan oleh anak saya, dan dia pun sekarang sudah punya KTP, artinya dia sudah mempertanggung jawabkan secara personal dan kenapa imbasnya pun jadi ke saya ya," kata AM saat ditemui di unitnya, Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Senin 4 Juli 2022.
Penghuni Rusun Tidak Ada yang Mengusir
AM mengatakan para penghuni Rusunawa Jatinegara Barat juga tidak ada yang memintanya untuk keluar unit karena tindakan anaknya tersebut. Malah, warga Rusunawa memahami kondisi yang dialaminya dan mendukung supaya dia tetap di unitnya.
Saat didatangi Tempo di unitnya, para tetangga juga turut membantu Amran dan istrinya merawat bayi yang dilahirkan MS. Cucu AM itu terlihat sudah mulai membaik setelah dijemput dari RS Polri Kramat Jati pada 17 Juni 2022.
"Mereka rata-rata meluk saya, sambil bilang sabar ya Pak, ada yang nangis di lift bilang Pak AM sabar ya. Mereka prihatin, masalah ini di luar kontrol saya," ujar AM.
Selanjutnya pelaku pembuang bayi akan dinikahi pria yang menghamilinya....
MS akan Menikah Pekan Ini
AM bercerita laki-laki yang telah berhubungan gelap dengan putrinya juga akan menikahi MS pada pekan ini. Setelah dinikahi, MS dan bayinya akan dibawa ke Banten sehingga tidak akan tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat.
"Suaminya yang melakukan itu bertanggung jawab dia, alhamdulillah kooperatif, kita sudah rapat keluarga internal, intinya insyaAllah minggu ini resmi secara agama dan negara, dinikahkan saja," ujar AM.
Minta Bantuan Anies Baswedan dan Wagub DKI Riza Patria
Bapak itu pun berharap, Anies Baswedan atau Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mau turun tangan supaya UPRS tidak mengusir dirinya dan sang istri dari unit rusunawa tersebut. Sebab, dia juga ditempatkan di unitnya atas permintaan Pemprov DKI sebagai korban penggusuran Kampung Pulo.
"Saya adalah korban relokasi penggusuran Kampung Pulo. Kami memang tidak menginginkan rumah susun ini tapi ini merupakan suatu keputusan apa yang jadi program Pak Gub dan Wagub terdahulu, jadi saya harus mau enggak mau menempati rusun ini," ucap Amran.
Pengelola Rusunawa Jatinegara Barat Sebut Pengusiran Itu Sebagai Sanksi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, yang membawahi UPRS Rusunawa Jatinegara Barat menjelaskan pengusiran ini merupakan bentuk sanksi terhadap warga Rusunawa yang melakukan pelanggaran hukum.
"Ini karena tindak pidana anak warga rusun yang membuang bayi hasil hubungan gelap. Yang bersangkutan melahirkan bayi di kamar mandi hunian rusun terus dibuang di pinggir kali dan ketahuan warga," kata Sarjoko saat dihubungi, Ahad, 3 Juli 2022.
Sanksi atas tindak pidana atau pelanggaran lainnya ini, kata Sarjoko, telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Sarjoko berujar melahirkan bayi di kamar mandi rusun akibat hubungan gelap merupakan pelanggaran norma atau maksiat.
Sarjoko menilai jika pengelola rusun tidak konsisten menjalankan ketentuan dalam pergub, mereka akan dibenturkan dengan warga lain yang menuntut perlakuan sama dan adil terhadap seluruh penghuni.
Terutama ihwal penghunian rusunawa Jatinegara Barat maupun rusun lain atas terjadinya pelanggaran atau bahkan tindak pidana. "Saat ini banyak warga yang juga menuntut ke pengelola agar memberikan sanksi atas peristiwa tersebut. Sangat wajar terdapat perbedaan cara pandang dan menyikapi atas permasalahan tersebut," ucap Sarjoko.
Baca juga: Satu Keluarga Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat, Ini Penjelasan Pengelola