Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penghuni Rusunawa Diusir Karena Anaknya Buang Bayi, Wagub Riza Patria Lakukan Mediasi

Wagub DKI Riza Patria akan memediasi kasus ini dengan pengelola rusunawa untuk mencari solusi dari kasus ini.

6 Juli 2022 | 21.38 WIB

Pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur,Senin 4 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat di Jakarta Timur,Senin 4 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap perkembangan terbaru soal satu keluarga yang diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat oleh pengelola. Penghuni itu adalah AM dan keluarganya yang diusir karena anaknya, MS, 19 tahun, terlibat kasus kriminalitas, membuang bayinya yang baru dilahirkan di pinggir Kali Ciliwung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riza mengatakan ia sedang melakukan mediasi dengan UPRS di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta sebagai pengelola. “Ini sedang kami lakukan mediasi dengan pihak perumahan untuk diberikan solusi,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut politisi Partai Gerindra itu, MS yang bersalah saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah ditahan. Riza mengakui bahwa memang dari pihak UPRS meminta penghuni tersebut untuk pindah, karena sesuai dengan aturan yang ada.

“Nah sekarang sedang dicarikan solusi terbaiknya. Yang bersangkutan sudah dihukum dan anaknya alhamdulillah sudah diselamatkan nah kita mencari solusi yang terbaik, ya,” katanya.

Riza Patria juga menjelaskan bahwa hubungan keluarga AM dan ayah bayi itu melakukan mediasi. Menurut informasi, kata Riza, keduanya akan segera dinikahkan. “Jadi kita akan bijak menanganinya dan membantunya supaya tidak ada masalah dan keribuatan di kemudian hari,” tutur dia.

AM minta kebijaksaan Anies Baswedan agar tidak diusir dari rusun

AM saat ditemui Tempo di unitnya, Rusunawa Jatinegara Barat, meminta kebijaksanaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, keputusan pengusiran oleh UPRS ini keliru. Alasannya, yang diproses hukum adalah anaknya, MS.

Dia mengaku tindakan MS melakukan hubungan gelap hingga bayinya lahir secara prematur dan dibuang ke Ciliwung adalah tindakan di luar pengetahuannya. "Jadi itu, kan, dilakukan oleh anak saya dan dia pun sekarang sudah punya KTP, artinya dia sudah mempertanggung jawabkan secara personal dan kenapa imbasnya pun jadi ke saya ya," kata AM, Senin 4 Juli 2022.

Selain itu, anaknya MS kini sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Timur karena membuang bayinya yang baru dilahirkan di pinggir Kali Ciliwung.

AM mengatakan para penghuni Rusunawa Jatinegara Barat juga tidak ada yang memintanya untuk keluar unit karena tindakan anaknya tersebut. Malah, warga Rusunawa memahami kondisi yang dialaminya dan mendukung supaya dia tetap di unitnya.

Saat didatangi di unitnya, para tetangga di Rusunawa Jatinegara Barat juga turut membantu AM dan istrinya merawat bayi yang dilahirkan MS. Cucu AM itu terlihat sudah mulai membaik setelah dijemput dari RS Polri Kramat Jati pada 17 Juni 2022.

"Mereka rata-rata meluk saya, sambil bilang sabar ya Pak, ada yang nangis di lift bilang Pak AM sabar ya. Mereka prihatin, masalah ini di luar kontrol saya," ujar AM.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus