Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi ini dimulai dari pengeroyokan Claudio Martinez, mantan pemain sepak bola adal Cile yang kini jadi pemain sinetron. Claudio dilaporkan dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga karyawan bar di Kuningan, Jakarta Selatan.
Berita lain adalah pengunjung Tebet Eco Park yang merusak fasilitas akan dikenai kartu merah. Pengunjung yang dikenakan sanksi itu tidak boleh datang ke taman itu selama 3 bulan.
Berita ketiga adalah kasus pengusiran penghuni Rusunawa Jatinegara Barat karena anaknya terlibat kasus hukum. Wagub DKI Jakarta Riza Patria minta pengelola pertimbangkan kemanusiaan.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 5 Juli 2022:
1. Polda Metro Jaya Usut Pelaku Pengeroyokan Claudio Martinez di Bar Kawasan Kuningan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Claudio Martinez, mantan pemain sepak bola asal Cile yang juga pemain sinetron, melaporkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pelayan kafe atau bar di Kuningan, Jakarta Selatan. Pengeroyokan terhadap Claudio itu terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan laporan Claudio telah diterima dan kini tengah didalami. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh saudara Claudio Martinez di sebuah kafe di Jakarta," kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya ini diajukan oleh istri Claudio, yakni Musriana. Claudio dijadikan saksi bersama sejumlah orang lain atas nama Wulan Maloto, Ivana, dan Christian. Mereka menggunakan pasal 170 KUHP dalam laporannya.
"Saat ini pihak kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jadi, kita akan ungkap pelaku-pelaku yang memang terlibat dalam peristiwa tersebut secepatnya," kata Zulpan.
Musriana mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat suaminya berada di dalam bar kawasan Kuningan. Suaminya sempat adu mulut dengan seorang karyawan bar karena Claudio merasa kakinya terinjak.
"Seketika rombongan mereka datang, cekik, mukul dari depan dan belakang. Jika suami saya salah, kami sudah minta maaf. Harusnya diselesaikan oleh sekuriti, ini malah main hakim sendiri dan main pukul, keroyok," katanya.
Musriana memastikan para pelaku pengeroyokan merupakan karyawan bar. Dia memperkirakan, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari lima orang. Mereka terus mengejar Claudio Martinez hingga keluar bar dan sempat melarang taksi buat menjemput mereka. "Kami lihat semua berbaju putih dan karyawan. Yang pasti lebih dari lima orang," kata Musriana.
2. Pengunjung yang Merusak Tebet Eco Park Diberi Kartu Merah, Tak Boleh Datang Selama 3 Bulan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sanksi berupa kartu merah bagi pengunjung yang merusak fasilitas Tebet Eco Park. Bagi yang menerima kartu merah, tidak boleh mengunjungi taman itu selama tiga bulan.
"Yang melanggar selama tiga bulan tidak boleh masuk Taman Tebet," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati di Balai Kota Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan kartu secara fisik berwarna merah dan surat pelanggaran akan dikirimkan melalui surat elektronik (e-mail).
Ia menjelaskan pengawasan pengunjung akan lebih ketat dilakukan karena setiap yang masuk ke taman seluas 7,3 hektare itu akan terdata di aplikasi Jakarta Kini (JaKi). Dengan demikian, pengunjung dan juga yang melanggar akan mudah terdata dan dilacak.Suasana Tebet Eco Park yang masih ditutup pada Ahad, 3 Juli 2022. Penutupan diperpanjang lantaran Pemprov DKI masih memperbaiki fasilitas taman, namun pihaknya tidak menjelaskan kapan taman tersebut akan dibuka kembali. Tempo/Arrijal Rachman
"Kami akan beri surat teguran. Itu surat pelanggaran kepada yang bersangkutan melalui email karena waktu mereka daftar JaKI ada email," ucapnya.
Dengan menggunakan aplikasi itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah kunjungan menjadi sekitar 8.000 orang pada hari biasa dan 10.000 hingga 16.000 pengunjung pada akhir pekan, dari sebelumnya belum dibatasi.
Hingga saat ini, Taman Eco Park masih ditutup karena masih dalam perbaikan sejumlah fasilitas yang rusak akibat membeludaknya kunjungan beberapa waktu lalu. Adapun sarana yang sedang tahap perbaikan di antaranya rumput dan fasilitas toilet.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan kantong parkir dengan pemberlakuan zona rendah emisi.
Sebelumnya, pihaknya menyiapkan kantong parkir di kawasan itu ada di 10 lokasi dengan kapasitas bisa menampung 450 mobil dan 1.800 motor.
Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet, dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako, serta SPBU terdekat.
Meski begitu, warga diharapkan untuk menggunakan transportasi publik untuk mengunjungi Tebet Eco Park.
Selanjutnya Wagub DKI minta pengelola pertimbangkan kemanusian dalam pengusiran di Rusunawa Jatinegara Barat...
3. Pengusiran di Rusunawa Jatinegara Barat, Wagub DKI: Pertimbangkan Kemanusiaan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rusunawa Jatinegara Barat yang mengusir salah satu penghuninya untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan. UPRS berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Riza Patria mengatakan bahwa memang dari segi peraturan dan ketentuan bagi warga yang terlibat kasus kriminalitas akan diusir dari rumah susun itu. “Namun demikian ini karena unsur kemanusiaan kita harus mencari solusi terbaik. Karena yang bersalah anaknya itu kan sudah dihukum,” di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 4 Juli 2022.
Penghuni itu adalah AM dan keluarganya yang diusir karena anaknya, MS, 19 tahun, terlibat kasus kriminalitas, yaitu membuang bayinya yang baru dilahirkan di pinggir Kali Ciliwung. Namun, MS kini sudah ditangkap Polres Jakarta Timur.
Wagub DKI Riza mengatakan anaknya sudah menerima hukuman, sehingga antara aturan dan unsur kemanusiaan sedang dicarikan solusinya yang terbaik.
Menurut informasi, kata Riza, warga di rumah susun itu juga tidak keberatan, karena kakek dan nenek dari bayi dibuang itu tidak bersalah. “Jadi jangan menghukum semua satu keluarga atas kesalahan satu orang. Prinsipnya kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan semua, anaknya, keluarga, dan masyarakat di rusun itu,” tutur Riza.Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 1 Juli 2022. TEMPO/Lani Diana
AM saat ditemui Tempo di di unitnya, Rusunawa Jatinegara Barat mengatakan para penghuni lain tidak ada yang memintanya untuk keluar unit karena tindakan anaknya tersebut. Malah, warga Rusunawa memahami kondisi yang dialaminya dan mendukung supaya dia tetap di unitnya.
Selain itu, AM bercerita laki-laki yang telah berhubungan gelap dengan putrinya akan menikahi MS pada pekan ini. Setelah dinikahi, MS dan bayinya akan dibawa ke Banten sehingga tidak akan tinggal di Rusunawa Jatinegara Barat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, yang membawahi UPRS Rusunawa Jatinegara Barat menjelaskan pengusiran ini merupakan bentuk sanksi terhadap warga Rusunawa yang melakukan pelanggaran hukum.