Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sempat diperkirakan akan penuh pada pertengahan tahun ini.
DKI merevisi perhitungannya dengan menyatakan TPST Bantargebang masih bisa menampung sampah Ibu Kota hingga 2022.
Pengelolaan sampah di tingkat kotamadya, Intermediate Facility Treatment, tak kunjung terlaksana.
JAKARTA — Pemerintah DKI Jakarta berupaya memperpanjang masa penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat. Lokasi penampungan limbah dengan sistem sanitary landfill tersebut telah terisi hingga 80 persen dari total kapasitas atau sekitar 39 juta ton per tahun lalu. DKI sempat memprediksi TPST Bantargebang mulai kelebihan kapasitas atau overcapacity pada pertengahan tahun ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo