Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil rapid assessment atau kajian singkat Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Salah satunya ialah dengan menambah pos pemadam kebakaran di tingkat kelurahan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo