Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SELARIK info menyembul dari mesin faksimile di markas Kepolisian Daerah Bali pada 8 Maret 2005. Pengirimnya: Wakil Sekretaris Komisaris Besar Polisi Iskandar Hasan dari Interpol Indonesia. Isinya singkat. Dengan merujuk permintaan pemerintah Prancis lewat kedutaan besarnya di Jakarta, Kepolisian Daerah Bali diminta menangkap Michele Rene Heller, pria berkebangsaan Prancis berusia 56 tahun. Polisi Prancis menuduh Monsieur Heller terlibat kasus perundungan seksual anak-anak di sejumlah negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo