Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gatal ajaib

Darmawan alif,49, sekwilda kota bikittinggi akan memperkarakan kolonel armedi agus ke pengadilan. ia merasa disantet. badannya gatal-gatal karena taburan ramuan aneh di ruang kerjanya. menurut saksi, pelakunya armedi.

7 Mei 1994 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SANTET di balai kota Bukittinggi? Isu ini bermula dari Darmawan Alif, S.H., 49 tahun, sekretaris daerah kota madya itu. Katanya, suatu pagi di bulan Oktober tahun silam, sekujur tubuhnya mendadak gatal pas ia duduk di kursi kerjanya. Dan ini berlanjut ketika ia memimpin rapat di aula balai kota. Seusai rapat, ajudannya, Wisbar, 39 tahun, juga bilang mengidap gatal. Katanya, sehari sebelumnya bersama Sutarwo, juru kunci, ia menemukan ramuan aneh di kamar kerja Darmawan, yakni kotoran campur bulu ulat dan miang, di meja, kursi, dan keranjang surat. Darmawan pun segera ke dukun di Padangpanjang. Sepuluh hari si dukun meniup dia dan dua stafnya itu. Kamar kerjanya juga dijinakkan. Selamat. Ia tahu pengirim gatal ajaib itu bosnya, Kolonel Armedi Agus, dari kesaksian tertulis Sutarwo di kertas bersegel. Menurut Sutarwo, suatu dinihari Pak Wali memerintahkannya membuka ruang kerja Darmawan, dan seorang lelaki 40 tahun masuk. "Itu saudara saya, dukun dari Jawa. Kantor ini mau saya pagar karena ada yang mau macam-macam. Ini cuma kita berdua yang tahu," kata Sutarwo menirukan Armedi. Paginya, Sutarwo membuka kamar kerja itu dan sempat menyentuh taburan kotoran serta minyak yang berlepotan. Gatal dan panas rasanya. Ini dibisikkannya kepada Wisbar. Darmawan melapor kepada Pembantu Gubernur Wilayah II di Bukittinggi. Merasa tidak ditanggapi, ia pun menemui Gubernur Hasan Basri Durin, Februari lampau. Dan pertengahan April barusan Darmawan menghadap gubernur lagi, plus lapor kepada ketua DPD Golkar dan ketua DPRD setempat. Dan isu santet itu pun jadi berita di koran setempat. "Saya duga Armedi sakit hati karena saya tidak mau korupsi," kata Darmawan. Ia sudah 23 tahun dinas dan jadi sekretaris beberapa wali kota di Padangpanjang dan Bukittinggi. Menurut ceritanya, Armedi pernah minta ia menyisihkan 10% dari nilai proyek yang dikeluarkan dari anggaran rutin, juga cukai pada tiap pengusaha yang menang tender. Darmawan menolak. "Itu fitnah. Biasa, pencalonan kepala daerah sering diramaikan isu," kata Armedi Agus via telepon kepada Fakhrul Rasyid dari TEMPO. Ia siap maju untuk masa jabatan kedua. Urusan tadi dianggapnya selesai - setelah gubernur memutasikan Darmawan jadi Sekretaris DPRD Sumatera Barat di Padang. Tapi Darmawan akan memperkarakannya. "Saya ada bukti. Ini tindak pidana," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus