SANTET di balai kota Bukittinggi? Isu ini bermula dari Darmawan Alif, S.H., 49 tahun, sekretaris daerah kota madya itu. Katanya, suatu pagi di bulan Oktober tahun silam, sekujur tubuhnya mendadak gatal pas ia duduk di kursi kerjanya. Dan ini berlanjut ketika ia memimpin rapat di aula balai kota. Seusai rapat, ajudannya, Wisbar, 39 tahun, juga bilang mengidap gatal. Katanya, sehari sebelumnya bersama Sutarwo, juru kunci, ia menemukan ramuan aneh di kamar kerja Darmawan, yakni kotoran campur bulu ulat dan miang, di meja, kursi, dan keranjang surat. Darmawan pun segera ke dukun di Padangpanjang. Sepuluh hari si dukun meniup dia dan dua stafnya itu. Kamar kerjanya juga dijinakkan. Selamat. Ia tahu pengirim gatal ajaib itu bosnya, Kolonel Armedi Agus, dari kesaksian tertulis Sutarwo di kertas bersegel. Menurut Sutarwo, suatu dinihari Pak Wali memerintahkannya membuka ruang kerja Darmawan, dan seorang lelaki 40 tahun masuk. "Itu saudara saya, dukun dari Jawa. Kantor ini mau saya pagar karena ada yang mau macam-macam. Ini cuma kita berdua yang tahu," kata Sutarwo menirukan Armedi. Paginya, Sutarwo membuka kamar kerja itu dan sempat menyentuh taburan kotoran serta minyak yang berlepotan. Gatal dan panas rasanya. Ini dibisikkannya kepada Wisbar. Darmawan melapor kepada Pembantu Gubernur Wilayah II di Bukittinggi. Merasa tidak ditanggapi, ia pun menemui Gubernur Hasan Basri Durin, Februari lampau. Dan pertengahan April barusan Darmawan menghadap gubernur lagi, plus lapor kepada ketua DPD Golkar dan ketua DPRD setempat. Dan isu santet itu pun jadi berita di koran setempat. "Saya duga Armedi sakit hati karena saya tidak mau korupsi," kata Darmawan. Ia sudah 23 tahun dinas dan jadi sekretaris beberapa wali kota di Padangpanjang dan Bukittinggi. Menurut ceritanya, Armedi pernah minta ia menyisihkan 10% dari nilai proyek yang dikeluarkan dari anggaran rutin, juga cukai pada tiap pengusaha yang menang tender. Darmawan menolak. "Itu fitnah. Biasa, pencalonan kepala daerah sering diramaikan isu," kata Armedi Agus via telepon kepada Fakhrul Rasyid dari TEMPO. Ia siap maju untuk masa jabatan kedua. Urusan tadi dianggapnya selesai - setelah gubernur memutasikan Darmawan jadi Sekretaris DPRD Sumatera Barat di Padang. Tapi Darmawan akan memperkarakannya. "Saya ada bukti. Ini tindak pidana," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini