Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Geely Beli Saham Aston Martin yang Lagi Merugi

Geely sudah lama tertarik dengan Aston Martin. Akuisisi ini mengakhiri beberapa tahun upaya membeli saham perusahaan Inggris itu.

2 Oktober 2022 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Geely membeli saham perusahaan mobil bergengsi Inggris, Aston Martin. Merek di bawah MegaCorp China itu juga yang memiliki perusahaan Volvo, Lotus, Polestar dan Lynk&Co.

Geely pun telah mengumumkan akuisisi 7,6 persen saham “ultra-luxury British performance brand” tersebut. Geely sudah lama tertarik dengan Aston Martin dan beberapa kali mencocba membeli sahamnya.

“Kami dengan senang hati mengumumkan investasi kami di Aston Martin dan percaya bahwa dengan rekam jejak dan penawaran teknologi kami yang mapan, Geely Holding dapat berkontribusi pada kesuksesan masa depan Aston Martin,” kata bos Zheijang Geely Holding Group Daniel Donghui Li, dikutip dari Top Gear hari ini, Minggu, 2 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembelian saham oleh Geely menandakan masa yang penuh gejolak bagi Aston Martin di tengah perekonomian Inggris yang sedang menjadi sorotan dunia. Baru-baru ini dilaporkan kerugian sebelum pajak 285.400.000 poundsterling atau sekitar Rp 4,3 triliun pada paruh pertama 2022.

Adapun bekas CEO Ferrari Amadeo Felisa menjadi bos baru yang ketiga Aston Martin dalam tiga tahun belakangan, Dia menggantikan Tobias Moers (mantan CEO AMG), sebelumnya menggantikan Andy Palmer (mantan eksekutif Nissan).

ZAIDAN | JOBPIE | TOP GEAR

Baca: Aston Martin: Permintaan Mobil Melonjak Gara-gara Cin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus