Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Manager Grand Indonesia (GI) Dinia Widodo menyatakan tidak meminta permohonan penambahan lahan parkir kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyatakan pusat belanja itu meminta penambahan lahan parkir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dinia mengatakan Mall GI telah memiliki lahan parkir yang bisa menampung 4.700 unit mobil dan1.700 unit motor. "Untuk diketahui, saat ini kami memiliki 10 lantai parkir di area East Mall dan West Mall," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa parkir liar yang berada di area luar Grand Indonesia tidak ada kaitannya dengan pengelola mal terbesar di Jakarta Pusat tersebut. Sebab, pihaknya memiliki lahan parkir yang cukup.
Baca juga: Mal Grand Indonesia Perbanyak Patroli Usai Ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung
"Mengenai lahan parkir liar yang berada di area luar Grand Indonesia, perlu kami informasikan bahwa kami telah memiliki lahan parkir yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan customer dan karyawan kami, baik untuk mobil ataupun motor, sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Soal tarif parkir untuk karyawan, pengelola mengenakan biaya Rp 2.000 per jam dan Rp 165.000 per bulan. "Parkir motor Rp 2.000 per jam. Jika langganan per bulan, harganya beda. Kalau tidak salah Rp 165.000 per bulan," ujar Dinia.
Selain menggunakan kendaraan pribadi, Grand Indonesia juga dapat diakses dengan mudah menggunakan transportasi publik, seperti Commuter Line, MRT, TransJakarta, dan transportasi online.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan pengelola Mall Grand Indonesia (GI) memohon penambahan lahan parkir kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Alasannya, pengelola pusat belanja itu kekurangan lahan parkir.
“Justru GI itu, mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir sesuai ketentuan, silakan bermohon. Supaya lahan parkir GI, kan udah ada tiga lantai tuh, dia meminta penambahan,” kata Dhany di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.
Permintaan penambahan lahan parkir ini diduga buntut dari video viral tarif parkir liar yang sangat tinggi di sekitar mal Grand Indonesia, yaitu Rp 10.000 untuk parkir motor. Parkir liar itu juga dituding menyebabkan kemacetan di kawasan Grand Indonesia-Plaza Indonesia.