Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bekasi - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST Bantargebang di Kecamatan Bantergebang, Kota Bekasi, hingga 7,5 hektare. Kondisi gunungan sampah di sana sekarang sudah mencapai ketinggian maksimal, yaitu 50 meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Untuk membangun dua fasilitas pengolahan sampah," kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis, 16 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan gunungan sampah di TPST Bantargebang mencapai ketinggian maksimal, yaitu 50 meter di area lahan eksisting seluas 104 hektare. Setiap hari, ada 7400 ton sampah produksi warga DKI Jakarta dibuang ke Bantargebang.
Petugas dengan alat berat mengambil sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020. Penurunan volume sampah di Bantargebang ini diakibatkan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada aktivitas di pusat perbelanjaan dan kuliner. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Menurut Asep, dua fasilitas yang akan dibangun di lahan baru itu adalah fasilitas pengolahan sampah lama atau landfill mining dan pengolahan sampah baru berupa RDF Plant. Fasilitas ini bagian dari optimalisasi masa layanan TPST Bantargebang.
"Kalau tidak ada halangan November ini mulai dibangun, rencana beroperasinya Desember 2022," tutur Asep.
Adapun hasil dari proses RDF dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang dapat digunakan di berbagai industri seperti semen, pembangkit listrik, dan kompos.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah mendapatkan kabar ihwal perluasan lahan di TPST Bantargebang milik DKI Jakarta. "Sudah dilakukan eksekusi lahannya," kata Rahmat.
ADI WARSONO